KEBUMEN - Aktivitas penjualan nomor
togel di Kabupaten Kebumen sangat marak terjadi hal ini membuat geram
anggota Polres Kebumen untuk membekuk para pelaku perjudian jenis togel
Hongkong.
Selasa (25/6) anggota Satuan Reserse kriminal (Sat Reskrim) Polres
Kebumen berhasil membekuk para penjual togel di 4 (empat) tempat
sekaligus.dalam waktu yang bersamaan di Desa Sidoharjo Rt.01 Rw.III
Kecamatan Sruweng, Kebumen, di Desa Menganti, Sruweng, Kebumen, di Desa
Sitiadi Kecamatan Puring, Kebumen, dan di Kelurahan tamanwinangun
Kecamatan Kebumen, Kebumen.
Keempat tersangka penjual togel jenis Hongkong ini adalah Maiman (37),
buruh, Desa Sidoharjo Rt.1 Rw. III, Sruweng, Kebumen, Kirman (47),
buruh, Desa Menganti Rt.03 Rw II, Sruweng, Kebumen, Pardan (60), buruh,
Desa Sitiadi, Rt.01. Rw.IV, Puring, Kebumen, Arif Suroso (42),
wiraswasta, Kelurahan Tamanwinagun Rt.01 Rw. V, Kebumen.
Hari selasa (25/6)sekira pukul 19.30 wib`menindak lanjuti Laporan
Informasi bahwa keempat tersangka telah menjual togel di rumah
masing-masing tersangka. Kemudian dilakukan penyelidikan dan ternyata
benar keempat tersangka telah menjual nomor togel jenis Hongkong di
rumahnya. Selanjutnya pelapor bersama tim dari Sat Reskrim melakukan
penangkapan beserta barang buktinya.
Barang bukti yang berhasil di amankan dari empat tersangka yaitu uang
tunai Rp.1.694.000,- (satu juta enam ratus sembilan puluh empat ribu
rupiah),16 buah bonggol yang sudah laku bergambar kepala garuda, 10 buah
bonggol yang belum laku bergambar kepala garuda,3 buah HP Nokia tipe
1800, tipe 2330, 7 bolpoin warna hitam, 5 lembar kertas ramalan/rumusan,
8 lembar kertas karbon.
Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Purwanto Hae Widodo melalui Kasubbag
Humas Polres Kebumen AKP Wasidi mengatakan bahwa para tersangka sekarang
di amankan di polres Kebumen besertat barang bukti untuk dilakukan
pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Kebumen dan tersangka
melanggar pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman 5
(lima) tahun penjara.(humas/polreskebumen).
Posting Komentar